Sopir Ambulans Bantah Tuduhan Penilapan Gaji oleh Plt. Kades Tanjungsari

poros kabar – Sopir ambulans Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Bonan, membantah keras tudingan LSM Lembaga Investasi Negara (LIN) yang menuduh Plt. Kepala Desa Tanjungsari menilap gaji dirinya. Menurut Bonan, informasi yang dibawa LSM tersebut tidak sesuai dengan apa yang ia sampaikan.

Bonan menjelaskan di Kantor Desa, pada Jumat (14/11/2025) ia mengaku pernah didatangi dua orang yang mengaku dari LSM. Namun kedatangan itu hanya berupa obrolan singkat mengenai gaji dan kondisi servis kendaraan.

“Mereka cuma nanya gaji saya berapa dan servis mobil bagaimana. Saya jawab gaji saya Rp1,5 juta, dan servis mobil selalu diganti. Setelah itu mereka langsung pulang,” kata Bonan.

Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan bahwa Plt. kades menilap gajinya, seperti yang beredar dalam tuduhan LSM.

Bonan juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ia sempat menerima honor Rp2 juta per bulan, naik dari Rp1,5 juta, karena merangkap sebagai office boy (OB) di Kantor Desa. Namun sejak Januari 2025 ia mengundurkan diri dari tugas tersebut.

“Saya mundur karena capek. Setelah itu saya kembali digaji Rp1,5 juta, tidak lagi ditambah Rp500 ribu karena saya sudah tidak jadi OB,” ujarnya.

Penjelasan ini sekaligus membantah tuduhan pencemaran nama baik bahwa ada penyimpangan pembayaran gaji oleh Plt. Kepala Desa Tanjungsari. Bonan menilai isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman atau penyampaian tidak utuh dari pihak yang mengatasnamakan LSM LIN.


MM