BEKASI poroskaba.com – Pemerintah Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Aula Kantor Desa Lambangsari, Senin (27/7/2026) pagi.
Sertijab tersebut menjadi momentum berakhirnya masa pengabdian anggota BPD periode 2018–2026 sekaligus dimulainya masa tugas kepengurusan BPD yang baru. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan dihadiri Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti, S.Ei., Sekretaris Desa Rohadi, Bhabinkamtibmas Bripka Amir Mahmud, Babinsa Serda Isnen Riyanto, para kepala dusun, ketua RT/RW se-Desa Lambangsari, serta unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD periode 2026–2034 yang telah menerima amanah untuk menjalankan tugas sebagai mitra strategis Pemerintah Desa Lambangsari.
Pipit menegaskan, keberadaan BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi, serta mengawal berbagai kebutuhan masyarakat.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD memiliki peran penting sebagai pengawas jalannya pemerintahan desa sekaligus pengawal aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang terjadi di wilayah harus menjadi perhatian dan dikawal bersama,” ujar Pipit.
Ia juga mengingatkan anggota BPD agar memahami secara langsung kondisi masyarakat di wilayah keterwakilannya. Menurut Pipit, anggota BPD merupakan keterwakilan wilayah dusun sehingga memiliki tanggung jawab untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan masyarakat secara lebih dekat.
“BPD adalah keterwakilan dusun, bukan keterwakilan RW. Artinya, setiap anggota harus mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat di dusunnya dan memperjuangkannya melalui fungsi BPD,” jelasnya.
Pipit turut mengapresiasi hadirnya tiga anggota BPD perempuan pada periode 2026–2034. Menurutnya, keterwakilan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat keberagaman aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pada kesempatan tersebut, Pipit juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota BPD periode 2018–2026 atas dedikasi, pengabdian, serta sinergi yang telah dibangun bersama Pemerintah Desa Lambangsari selama masa tugas.
Sementara itu, Ketua BPD Lambangsari periode 2018–2026, Hj. Tuti Elawati, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama masa kepengurusannya. Ia berharap kepengurusan BPD yang baru dapat melanjutkan berbagai hal positif sekaligus meningkatkan kualitas kinerja lembaga dalam menjalankan amanah masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Lambangsari atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Semoga BPD yang baru dapat bekerja lebih baik lagi dan semakin bersemangat dalam menjalankan amanah. Kami juga memohon maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Mari bersama-sama bersinergi membangun Desa Lambangsari yang kita cintai,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Lambangsari periode 2026–2034, Marka Wijaya, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Desa Lambangsari maupun seluruh unsur masyarakat.
«“Tentu kami tidak akan sampai di titik ini tanpa dukungan berbagai pihak. Insyaallah amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya. Kami berharap sinergi dengan pemerintah desa terus terjalin, sehingga setiap program maupun kegiatan dapat kami ketahui dan kawal bersama. Sebab tugas utama BPD adalah menyerap, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat,” kata Marka Wijaya.»
Ia menambahkan, sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai kebutuhan warga.
Melalui pergantian kepengurusan tersebut, Pemerintah Desa Lambangsari berharap BPD periode 2026–2034 dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa.
Dengan sinergi yang semakin solid antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, berbagai aspirasi warga diharapkan dapat terserap dan ditindaklanjuti secara lebih baik demi mendukung terwujudnya Desa Lambangsari yang semakin maju, pelayanan publik yang semakin baik, serta masyarakat yang semakin sejahtera. (AG)






