Poros Kabar – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat penting bersama rekan kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, 30-Juni-2025.
Ketua Komisi II, Ani Rukmini, menjelaskan bahwa pembahasan ini menjadi dasar yang sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dia menekankan bahwa visi pembangunan jangka menengah yang terarah dan terukur adalah langkah kunci dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Ini adalah langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan yang berkelanjutan untuk Kabupaten Bekasi, yang kita harapkan dapat menjadi daerah yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” kata Ani Rukmini.
Dalam rapat tersebut, para anggota komisi membahas berbagai aspek mengenai raperda yang mencakup kebijakan anggaran dan program strategis yang akan menjadi prioritas dalam periode tersebut. Diharapkan, melalui perencanaan yang baik dan kolaborasi yang kuat antar pihak terkait, Kabupaten Bekasi dapat memaksimalkan potensi pendapatannya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
SS






