Rapat Strategis: Komisi IV DPRD Bekasi Bahas Raperda P2APBD 2024

Poros Kabar –  Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024 (P2APBD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, 30/06/2025.

Mitra kerja yang terlibat dalam rapat tersebut meliputi sejumlah dinas, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Sosial. Juga hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. RSUD Kabupaten Bekasi, RSUD Cabangbungin, dan UPTD Balai Pelatihan Kerja Kabupaten Bekasi juga turut serta dalam diskusi.

Ketua Komisi IV, Martina Ningsih, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ia menekankan bahwa visi pembangunan jangka menengah yang terarah dan terukur menjadi prioritas dalam rapat ini. “Dengan adanya pembahasan ini, kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas pada setiap langkah pembangunan, guna menciptakan Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” tutur Martina.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta menjadi langkah konkret dalam menyusun strategi pembangunan jangka menengah yang lebih efektif. Masyarakat Kabupaten Bekasi diharapkan dapat merasakan manfaat dari hasil rancangan yang dibahas dalam rapat ini, mendukung perkembangan daerah yang semakin maju di masa mendatang.

Sebagai catatan, Raperda P2APBD yang tengah dibahas merupakan upaya untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi terkini, sedangkan RPJMD menjadi pedoman untuk arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Pertemuan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun koordinasi antar lembaga demi mencapai tujuan bersama.

SS